Daya
Dukung Lingkungan
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung
Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan
hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Menurut
Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya
adalah daya dukung lingkungan alamiah yaitu berdasarkan biomas
tumbuhan dan
hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah
itu. Menurut Khanna (1999), daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2
(dua) komponen, yaitu
kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung
limbah (assimilative capacity).
Oleh karena
itu setiap makhluk yang hidup yang ada bertugas
untuk menjaga keberadaan
makhluk hidup lainnya sebaik mungkin
agar terjadi hubungan yang baik yang
terjalin antara satu makhluk
dengan
makhluk yang lain sehinnga menjaga daya dukung antara
masing lingkungan
dan makhluk hidup.
Ketersediaan
sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan
dasar, dan tersedianya cukup ruang
untuk hidup pada tingkat
kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan.
Singkatnya,
daya dukung lingkungan merupakan kemampuan
lingkungan untuk mendukung
perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam
tidak merata letaknya.
Ada bagianbagian bumi yang sangatakan mineral, ada pula
yang tidak.
Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak.
Oleh karena
itu, pemanfaatannya dapat berkesinambungan maka
tindakan eksploitasi sumber
daya alam harus disertai dengan
tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan
hidup harus dilakukan decara yang rasional antara lain
sebagai berikut.
1. Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya:
air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan
pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang
efisien,serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika
lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara
damai dengan alam.
Lingkungan
secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan
keadaannya, Pemulihan keadaan
ini merupakan suatu prinsip
bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif
menjaga
keseimbangannya.
Apabila bahan
pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu
lingkungan sehingga lingkungan
tidak punya kemampuan
alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan
kualitas.
Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini
diperkenankan.
Ada saatnya
makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan
yang luar biasa beradaptasi
dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya
menjadi pasif terhadap faktor luar.
Jadi faktor daya dukung tergantung
pada parameter pencemar dan makhluk yang ada
dalam lingkungan.
Salah satu
faktor yang berpengaruh besar dan juga sangat
dipengaruhi oleh pembangunan
adalah faktor sumber daya alam
dan daya dukung lingkungan. Sumber daya alam dan
daya dukung
lingkungan ini salah satunya adalah lingkungan,fisik yang merupakan
tempat dilaksanakannya pembangunan.
Dari kenyataan
tersebut diperlukan adanya keserasian antara
pembangunan yang dilakukan dengan
daya dukung fisik. Untuk
mencapai keserasian tersebut, hal yang perlu dilakukan
adalah
mengetahui kemampuan daya dukung lingkungan fisik. Dengan
diketahuinya
daya dukung lingkungan fisik, maka dapat ditentukan juga
kegiatan pembangunan
yang sesuai dengan daya dukung tadi.
Dalam
penentuan kesesuaian lahan ini dilakukan delineasi wilayah
menjadi kawasan
lindung dan budi daya. Selanjutnya untuk kawasan
budi daya difokuskan pada
kesesuaian lahan untuk pertanian, hal
ini didasari oleh peranan sektor
pertanian yang masih dominan
dan sesuai dengan arahan pengembangan Kabupaten DT
II Ciamis
yang secara umum difokuskan pada sektor pertanian. Faktor faktor
penentunya ditekankan pada aspek fisik dasar yang meliputi
kemiringan,
ketinggian, jenis tanah, curah hujan dan tekstur tanah.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar