Rabu, 30 Desember 2015

Tema: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



Tingkat Perbedaan Bermasyarakat



     Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari 
berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen 
yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan 
terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat 
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur 
dan dapat dikatakan stabil. Terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan 
sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini 
di dalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan 
Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat 
dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. 

     Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau 
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat 
kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam 
masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang 
berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak
 istimewa dibanding yang berada di kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala 
yang bersifat universal. Kapanpun dan di dalam masyarakat manapun, pelapisan 
sosial selalu ada. Oleh karena itu, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi 
menyebutkan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka 
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. 

     Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu 
pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan 
sosial adalah perbedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas 
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam 
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial 
merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang 
dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok 
lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan 
oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

     Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan 
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya adalah orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap 
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam 
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang 
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat 
ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

    Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini 
berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas 
dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan 
derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam 
kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai 
warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan 
bawah.

     Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam 
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat 
diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya 
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih 
umum elite dimaksudkan “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur 
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat 
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.

     Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam 
masyarakat industri watak elitenya berbeda sekali dengan elite di dalam masyarakat 
primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang 
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar 
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, 
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya. Para pemuka 
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan 
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

     Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain 
yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd tapi 
secara fundamental berbeda dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh 
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya 
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka 
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa 
pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam 
suatu migrasi dalam arti luas. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan 
masyarakat atau strata sosial yang meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas 
yang berbeda dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan 
yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya 
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan 
misalnya melalui pers. 

     Pelapisan sosial merupakan perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya 
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan 
di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah 
merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa 
konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah 
dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam 
pasal- pasalnya.

     Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada 
prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi 
seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesatraan dalam bidang hukum, 
kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan
negara yang demokratis.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar