Tingkat Perbedaan Bermasyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu tersebut terdiri dari
berbagai latar belakang yang akan
membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen
yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan
terbentuknya suatu
pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat
merupakan suatu
kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur
dan dapat
dikatakan stabil. Terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan
sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal
ini
di dalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat.
Pelapisan
Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen
yang terdapat
dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan
kekuasaan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah
perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis. Hal tersebut dapat
kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelas yang lebih rendah dalam
masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat
dalam kehidupan anggota masyarakat yang
berada di kelas tinggi. Seseorang yang
berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak
istimewa dibanding yang berada di
kelas rendah. Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat universal. Kapanpun
dan di dalam masyarakat manapun, pelapisan
sosial selalu ada. Oleh karena itu,
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
menyebutkan bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi.
Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa
harta kekayaan, ilmu
pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial
merupakan perbedaan tinggi dan
rendahnya kedudukan atau posisi seseorang
dalam kelompoknya, bila dibandingkan
dengan posisi seseorang maupun kelompok
lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya
lapisan sosial seseorang itu disebabkan
oleh bermacam-macam perbedaan, seperti
kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan
antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
adalah orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban
sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat
ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai
hubungan, kedua hal ini
berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti
pembedaan antar kelas-kelas
dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan
kelas rendah, sedangkan Kesamaan
derajat adalah suatu yang membuat bagaimana
semua masyarakat ada dalam
kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan
memiliki hak yang sama sebagai
warga negara, sehingga tidak ada dinding
pembatas antara kalangan atas dan kalangan
bawah.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk
sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih yang khusus dapat
diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara
pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan “posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sekali
dengan elite di dalam masyarakat
primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu
mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
dan lainnya. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite
masyarakatnya.
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain
yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal
menyerupai crowd tapi
secara fundamental berbeda dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang
sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa
pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta
dalam
suatu migrasi dalam arti luas. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial yang meliputi orang-orang dari berbagai posisi
kelas
yang berbeda dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan
yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan
di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
Derajat seseorang adalah
merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan
kedudukan itu membawa
konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan
hak ini telah
dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun
1948 dalam
pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia
berdasarkan pada
prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi,
diskriminasi
seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesatraan dalam bidang
hukum,
kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam
kehidupan
negara yang demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar