KASUS
PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI INTERNAL AUDITOR
(Studi Kasus : Phar Mor Inc)
Analisa:
Phar Mor Inc,
termasuk perusahaan terbesar di Amerika Serikat yang
dinyatakan bangkrut pada bulan Agustus 1992 berdasarkan undang-undangan
U.S. Bangkruptcy Code. Phar mor merupakan perusahaan retail yang menjual
produk yang cukup bervariasi, mulai dari obat-obatan, furniture, elektronik,
pakaian olah raga hingga videotape.
dinyatakan bangkrut pada bulan Agustus 1992 berdasarkan undang-undangan
U.S. Bangkruptcy Code. Phar mor merupakan perusahaan retail yang menjual
produk yang cukup bervariasi, mulai dari obat-obatan, furniture, elektronik,
pakaian olah raga hingga videotape.
Sejarah mencatat
kasus phar mor inc sebagai kasus yang melegenda di kalangan
auditor keuangan. Eksekutif
Phar Mor sengaja melakukan fraud untuk mendapat
keuntungan finansial yang masuk
ke dalam saku pribadi individu di jajaran top
manajemen perusahaan. Dalam melakukan fraud, top
manajemen Phar Mor
membuat dua laporan keuangan yakni, laporan inventory dan laporan bulanan
keuangan (monthly financial report). Kedua laporan ini kemudian dibuat ganda
oleh pihak manajemen. Satu set laporan inventory berisi laporan inventory
yang benar (true report), sedangkan satu set laporan lainnya berisi informasi
tentang inventory yang di adjusment dan ditujukan untuk auditor eksternal.
membuat dua laporan keuangan yakni, laporan inventory dan laporan bulanan
keuangan (monthly financial report). Kedua laporan ini kemudian dibuat ganda
oleh pihak manajemen. Satu set laporan inventory berisi laporan inventory
yang benar (true report), sedangkan satu set laporan lainnya berisi informasi
tentang inventory yang di adjusment dan ditujukan untuk auditor eksternal.
1. Standar
Perilaku Auditor Internal
a. a. Auditor
Internal harus menunjukkan kejujuran, obyektifitas dan kesungguhan
dalam melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya.
dalam melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya.
Dalam
kasus ini standart perilaku mengenai kejujuran ini dapat dilihat
pada saat Pihak Top Management dan Auditor Internal telah melakukan
fraud demi kepentingan pribadi mereka. Terbukti ketika auditor internal
mendapatkan insentif berupa imbalan dari Pihak Top Manajemen dengan
membuat 2 laporan ganda, yaitu laporan inventory dan laporan keuangan
bulanan yang masing-masing telah dilakukan adjustment.
pada saat Pihak Top Management dan Auditor Internal telah melakukan
fraud demi kepentingan pribadi mereka. Terbukti ketika auditor internal
mendapatkan insentif berupa imbalan dari Pihak Top Manajemen dengan
membuat 2 laporan ganda, yaitu laporan inventory dan laporan keuangan
bulanan yang masing-masing telah dilakukan adjustment.
b. Auditor
Internal harus menunjukkan loyalitas terhadap organisasinya atau
terhadap pihak
yang dilayani. Namun demikian, Auditor Internal tidak
boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan–kegiatan yang menyimpang atau
melanggar hukum.
Pada kasus Phar Mor ini, ada pelanggaran kode etik auditor internal. Ini
juga menyangkut pada kode etik standar perilaku auditor internal nomer 2
yg menjelaskan bahwa Auditor Internal harus menunjukkan loyalitas terhadap
organisasinya atau terhadap pihak yang dilayani. Namun demikian, Auditor
Internal tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan–kegiatan yang
menyimpang atau melanggar hukum. Phar Mor membayar auditor untuk
membuat laporan keuangan ganda dengan tujuan agar perusahaan terlihat
maju dan mendapat keuntungan yg tinggi, Top manajemen Phar Mor
tidak menunjukan attitude yang baik, mereka sengaja melakukan fraud
untuk mendapat keuntungan financial yang masuk ke dalam saku pribadi
individu. Dan staff akuntan publik yg terlibat pun dengan mudah dipengaruhi
oleh Phar Mor untuk memanipulasi laporan keuangan dengan iming iming
jabatan tinggi. Ini sangat menyimpang dari Kode etik seorang auditor yg
telah ditetapkan. Mereka tidak menunjukkan sebuah loyalitas terhadap
organisasi dan pihak yang dilayaninya.
boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan–kegiatan yang menyimpang atau
melanggar hukum.
Pada kasus Phar Mor ini, ada pelanggaran kode etik auditor internal. Ini
juga menyangkut pada kode etik standar perilaku auditor internal nomer 2
yg menjelaskan bahwa Auditor Internal harus menunjukkan loyalitas terhadap
organisasinya atau terhadap pihak yang dilayani. Namun demikian, Auditor
Internal tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan–kegiatan yang
menyimpang atau melanggar hukum. Phar Mor membayar auditor untuk
membuat laporan keuangan ganda dengan tujuan agar perusahaan terlihat
maju dan mendapat keuntungan yg tinggi, Top manajemen Phar Mor
tidak menunjukan attitude yang baik, mereka sengaja melakukan fraud
untuk mendapat keuntungan financial yang masuk ke dalam saku pribadi
individu. Dan staff akuntan publik yg terlibat pun dengan mudah dipengaruhi
oleh Phar Mor untuk memanipulasi laporan keuangan dengan iming iming
jabatan tinggi. Ini sangat menyimpang dari Kode etik seorang auditor yg
telah ditetapkan. Mereka tidak menunjukkan sebuah loyalitas terhadap
organisasi dan pihak yang dilayaninya.
c. Auditor
Internal tidak boleh secara sadar terlibat dalam tindakan atau
kegiatan yang dapat mendiskreditkan profesi Audit Internal atau
mendiskreditkan organisasinya.
kegiatan yang dapat mendiskreditkan profesi Audit Internal atau
mendiskreditkan organisasinya.
Berdasarkan standar perilaku nomor 3,
tindakan oknum manajemen
Phar Mor Inc bertentangan dengan standar perilaku tersebut karena Phar
Mor Inc terbukti secara sadar merekrut KAP Cooper & Lybrand untuk
memanipulasi laporan inventory dan laporan keuangan bulanannys dan
memberi imbalan kepada KAP Cooper & Lybrand berupa kedudukan
penting di Phar Mor Inc yang mana tindakan tersebut pada akhirnya
mendiskreditkan profesi Audit Internal atau mendiskreditkan perusahaannya
sendiri.
Phar Mor Inc bertentangan dengan standar perilaku tersebut karena Phar
Mor Inc terbukti secara sadar merekrut KAP Cooper & Lybrand untuk
memanipulasi laporan inventory dan laporan keuangan bulanannys dan
memberi imbalan kepada KAP Cooper & Lybrand berupa kedudukan
penting di Phar Mor Inc yang mana tindakan tersebut pada akhirnya
mendiskreditkan profesi Audit Internal atau mendiskreditkan perusahaannya
sendiri.
d. Auditor
Internal harus menahan diri dari kegiatan yang dapat
menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasinya atau kegiatan
yang dapat menimbulkan prasangka, yang meragukan kemampuannya
untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggungjawab profesinya
secara obyektif.
menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasinya atau kegiatan
yang dapat menimbulkan prasangka, yang meragukan kemampuannya
untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggungjawab profesinya
secara obyektif.
Dalam Kasus Phar Mor yang telah
diuraikan sebelumnya, Pihak Top
Management dan Auditor Internal telah melakukan
fraud demi kepentingan
pribadi mereka. Phar Mor terbukti telah melakukan fraud dengan
memberikan insentif berupa imbalan kepada auditor internal. Seharusnya
Auditor Internal harus menahan diri dari kegiatan yang dapat menimbulkan
konflik dengan kepentingan organisasinya, serta kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka yang meragukan kemampuannya untuk dapat
melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara
obyektif seperti Phar Mor sengaja melakukan fraud untuk mendapat
keuntungan finansial yang masuk ke dalam saku pribadi individu di jajaran
top manajemen perusahaan. Top manajemen Phar Mor tidak menunjukan
attitude yang baik. Manajemen kemudian justru merekrut staf auditor dari
KAP Cooper & Librand untuk turut dimainkan dalam fraud.
pribadi mereka. Phar Mor terbukti telah melakukan fraud dengan
memberikan insentif berupa imbalan kepada auditor internal. Seharusnya
Auditor Internal harus menahan diri dari kegiatan yang dapat menimbulkan
konflik dengan kepentingan organisasinya, serta kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka yang meragukan kemampuannya untuk dapat
melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara
obyektif seperti Phar Mor sengaja melakukan fraud untuk mendapat
keuntungan finansial yang masuk ke dalam saku pribadi individu di jajaran
top manajemen perusahaan. Top manajemen Phar Mor tidak menunjukan
attitude yang baik. Manajemen kemudian justru merekrut staf auditor dari
KAP Cooper & Librand untuk turut dimainkan dalam fraud.
e. Auditor
Internal hanya melakukan jasa-jasa yang dapat diselesaikan
dengan mempergunakan kompetensi profesional yang dimilikinya.
dengan mempergunakan kompetensi profesional yang dimilikinya.
Dalam
kasus ini, Phar Mor Inc manajemen telah membuktikan satu
dari tiga unsur The fraud Triangle, Insentive. Auditor tidak hanya melakukan
jasa jasa dalam mengaudit laporan keuangan Phar Mor Inc, Auditor internal
juga memanipulasi laporan laporan dan bahkan turut terlibat aktif dalam
fraud di Phar Mor Inc yang sudah keluar dari kode etik seorang auditor
internal dan sebagai imbalannya, Top manejemen memberikan insentif
berupa posisi sebagai Vice President bidang financial dan kontroler.
dari tiga unsur The fraud Triangle, Insentive. Auditor tidak hanya melakukan
jasa jasa dalam mengaudit laporan keuangan Phar Mor Inc, Auditor internal
juga memanipulasi laporan laporan dan bahkan turut terlibat aktif dalam
fraud di Phar Mor Inc yang sudah keluar dari kode etik seorang auditor
internal dan sebagai imbalannya, Top manejemen memberikan insentif
berupa posisi sebagai Vice President bidang financial dan kontroler.
Solusi:
Internal
audit tidak bisa berfungsi karena adanya control
environment yang tidak
dilakukan dengan baik oleh manajemen. Manajemen Phar
Mor setidaknya telah
membuktikan satu dari tiga unsur The fraud Triangle, yaitu
insentif berupa
imbalan jabatan kepada auditor internal. Oleh karena itu,
Auditor Internal harus
benar-benar memegang teguh kode etik profesi dalam
menjalankan tugasnya,
salah satunya adalah kemandirian atau independensi. Fungsi
pemeriksaan
internal haruslah terpisah dari kegiatan-kegiatan yang
diperiksanya. Suatu
kemandirian akan memungkinkan pelaksanaan pekerjaan para
auditor internal secara
bebas dan objektif.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar