Minggu, 05 Juni 2016



Nokia Kembali Bermain di Ponsel Android 
          Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, 
susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki 
daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. 
Sedangkan pengertian dari Hak Merek adalah hak ekslusif yang diberikan 
oleh negara kepada pemilik merek terdaftar dalam daftar umum merek untuk 
jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan 
ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Seperti yang terjadi dalam kasus 
perusahaan nokia yang akan kembali bersaing dengan perusahaan lain tetapi dengan 
menggunakan fitur android pada tampilan smartphonenya.
          Nokia semakin dekat untuk kembali ke dunia ponsel dan tablet. Vendor asal 
Finlandia telah berlisensi nama dan IP untuk HMD, entitas baru yang bertugas 
menciptakan portofolio perangkat yang menjalankan Android denan lael merek 
Nokia. HMD dan Nokia juga telah bermitra dengan FIH Ponsel Limited, anak 
perusahaan dari Foxconn yang baru saja mengakuisisi bisnis ponsel fitur Microsoft 
sebesar $ 350 juta termasuk manufaktur, penjualan dan distribusi.

          HMD juga telah memperoleh hak untuk menggunakan merek Nokia pada ponsel 
feature dari Microsoft, yang memungkinkan untuk mengeluarkan ponsel feature baru 
membawa logo Nokia. Dengan kesepakatan dengan FIH, HMD akan mempertahankan 
“pengendalian operasional penuh atas penjualan, pemasaran dan distribusi ponsel dan 
tablet dengen merek Nokia” di seluruh dunia. Nokia memberikan “hak merek dan 
standar selular lisensi paten esensial” untuk HMD, dan akan menerima pembayaran 
royalti sebagai imbalan.

          HMD sendiri merupakan perusahaan yang terdiri dari mantan eksekutif Nokia, 
dan dengan demikian ada kemungkinan kita mungkin bisa melihat banyak perangkat 
dengan merek Nokia yang memiliki desain khas dan menarik seperti dulu. Sejak proses 
akuisisi Nokia oleh Microsoft, banyak fans Nokia menunggu dan memberikan komentar 
mengenai Nokia dengan sistem Android. Nah meskipun ponsel merek Nokia mendatang 
tidak dibuat langsung oleh Nokia, apakah kalian gembira dengan kabar ini? . 


Perlindungan Merek
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (UUM).

Merek diberi upaya perlindungan hukum yang lain, yaitu dalam wujud 
Penetapan Sementara Pengadilan untuk melindungi Mereknya guna mencegah 
kerugian yang lebih besar. Di samping itu, untuk memberikan kesempatan yang 
lebih luas dalam penyelesaian sengketa dalam undang-undang ini dimuat ketentuan 
tentang Arbitrase atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. 


Pemilik merek terdaftar berhak memberikan lisensi kepada pihak lain dengan 
perjanjian bahwa lisensi akan menggunakan merek tersebut untuk sebagian atau 
seluruh jenis barang atau jasa. Perjanjian lisensi wajib dimohonkan 
pencatatannya pada DJHKI dengan dikenai biaya dan akibat hukum dari 
pencatatan perjanjian lisensi wajib dimohonkan pencatatan pada DJHKI dengan 
dikenai biaya dan akibat hukum dari pencatatan perjanjian lisensi berlaku pada 
pihak-pihak yang bersangkutan dan terhadap pihak ketiga.


Sumber: - Microsoft

-          https://idwinphone.com/2016/05/19/nokia-kembali-bermain-
       di-ponsel-android/

-          http://mari-belajardanberbagi-ilmu.blogspot.co.id/2013/06/
       hak-merek.html
 
 
 
 
 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar