PEMBAJAKAN VIDEO GAME “RAMEN CHAIN”
OLEH DEVELOPER ASING
Hak cipta merupakan salah
satu jenis hak kekayaan intelektual, namun
hak cipta berbeda secara mencolok
dari hak kekayaan intelektual
lainnya (seperti paten, yang memberikan hak
monopoli atas penggunaan
invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak
monopoli untuk melakukan
sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang
melakukannya. Salah
satunya adalah yg terjadi pada game lokal di google play,
yg dimana berhasil
dibajak oleh developer asing padahal bukam haknya untuk
mendapatkan akuisisi
dari game tersebut.
Ramen Chain adalah salah
satu aplikasi Android karya anak bangsa yang
ada di Google Play. Kami pernah
me-review game Ramen Chain pada artikel
sebelumnya pada tautan ini. Perusahaan
pengembang game yang diberi
nama TouchTen ini diberitakan telah menjadi korban
pembajakan oleh seorang
developer game asing bernama GayInTaylor569.
Oleh pembajak ini, game developer lokal kita yaitu Ramen
Chain diubah
namanya menjadi Daren Ramen Shop. Hanya diganti namanya saja, padahal
setelah game bajakan ini dimainkan hampir ndak ada bedanya artinya sama saja.
Hanya saja ada beberapa iklan yang berterbangan di game tersebut. Dan tentu
saja ini sangat menguntungkan pembajak tersebut. Mungkin pembajak tersebut
terlalu malas untuk mengubah karakter atau grafis game tersebut atau bisa saja
ia tidak memiliki kemampuan untuk itu.
Sebelumnya TouchTen juga
pernah mengalami kasus yang hampir serupa,
meski bukan kasus pembajakn murni
namun game mereka yang berjudul Sushi
Chain pernah ditiru oleh fungame land
tapi pada saat itu mereka mengubah semua
tampilan karakter, grafis dan jenis
sushi-nya menjadi tampak berbeda. Namun genre
dan mekanisme gamenya sangat
serupa. Hal tersebut cukup umum sih di dunia
pengembang game yang penuh
persaingan ini.
Perlindungan Hak Cipta
Di dalam Undang-Undang Hak
Cipta, perlindungan Hak Cipta sebuah video
games tidak dijelaskan secara
tersurat. Namun, berdasarkan pada pasal 12
Undang-Undang Hak Cipta, UU No 19
Tahun 2002 dijelaskan bahwa program
komputer (software) merupakan salah satu
karya cipta yang dilindungi.
Namun, sebuah video games tidak hanya dibangun oleh
sebuah software
semata, di dalamnya terdapat unsur karya cipta lainnya seperti
musik dan gambar.
Musik dan gambar di dalam pasal 12 termasuk kedalam karya
cipta yang dilindungi
juga. Oleh karena itu, perlindungan Hak Cipta sebuah
video games sangat
kompleks, hal ini sebagaimana yang ditegaskan di dalam
sebuah penelitian yang
dilakukan oleh WIPO dengan judul Legal Status Video
Games yang dirilis pada
17 Oktober 2013. Di dalam penelitian ini, dijelaskan
bahwa program komputer
(software) merupakan komponen utama yang menyusun sebuah
video games,
namun perlindungan Hak Cipta terhadap karya cipta lainnya seperti
musik,
gambar serta karakter games, harus mendapatkan perlindungan Hak Cipta
pula.
Oleh karena itu, saat ini
WIPO sedang mengkaji suatu jenis perlindungan Hak
Cipta sui generis untuk
sebuah video games. Karena kompleksnya perlindungan
Hak Cipta di dalam sebuah
video games, ada baiknya jika pihak developer
video games mendaftarkan Hak
Cipta untuk setiap bagian dari video games
tersebut dimulai dari software,
musik pengiring video games, karakter games,
sehingga video games tersebut akan
mendapatkan perlindungan Hak Ciptanya
secara menyeluruh.
Didalam pasal 30 UU Hak Cipta, dijelaskan bahwa
perlindungan Hak
Cipta sebuah Software adalah selama 50 tahun sejak pertama
kali diumumkan.
Sedangkan perlindungan lagu atau musik dengan atau tanpa teks,
dan gambar
perlindungan Hak Ciptanya berlaku selama hidup pencipta dan terus
berlangsung
hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia.
Perlindungan Hak Cipta video games secara menyeluruh akan
sangat
bermanfaat bagi programer, game ilustrator, game desainer dan musik
komposer.
Saat ini, pasar video games berkembang sangat pesat, oleh karenanya
perlindungan
Hak Cipta sebuah video games mutlak diperlukan karena industri
video games
merupakan industri kreatif yang sedang berkembang di Indonesia.
Perlindungan Hak Cipta video
games akan sangat bermanfaat bagi para
developer video games Indonesia, agar mereka bisa melindungi Karya Ciptanya
tersebut dari pembajakan karena banyak sekali kasus video games lokal yang
dibajak oleh pihak luar seperti kasus pembajakan games Ramen Chain yang
dikembangkan oleh developer lokal asli Indonesia TouchTen yang dibajak
dan namanya dirubah menjadi Daren Ramen Shop oleh pembajak dari luar negeri
sehingga video games tersebut
developer video games Indonesia, agar mereka bisa melindungi Karya Ciptanya
tersebut dari pembajakan karena banyak sekali kasus video games lokal yang
dibajak oleh pihak luar seperti kasus pembajakan games Ramen Chain yang
dikembangkan oleh developer lokal asli Indonesia TouchTen yang dibajak
dan namanya dirubah menjadi Daren Ramen Shop oleh pembajak dari luar negeri
sehingga video games tersebut
tersedia di Google
Play.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar