1.
Apakah yang
dimaksud dengan demokrasi?
a.
Demokrasi apa
yang kita anut, berikan alasannya!
b.
Apakah demokrasi
yang kita anut sudah sesuai antara implementasi dengan teorinya? Jelaskan!
c.
Apakah demokrasi
tersebut sudah ideal untuk kondisi bangsa Indonesia?
2.
Apa dan
bagaimana geostrategik di Indonesia? Jelaskan!
3. Bagaimana pola
manajemen pemerintah dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita –cita dan
tujuan nasional?
4.
Berikan pendapat
kalian mengenai sistem pemerintahan pada era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono
dan Jokowi!
5.
Apa yang harus
dilakukan untuk menjaga ketahanan nasional?
Berikut ini
adalah penjelasan dari semua pertanyaan diatas!
1.
Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan
warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
a. Demokrasi yang
dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf
perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai
tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa
nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang
Undang Dasar 1945. Karena Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2
prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai
Sistem Pemerintahan Negara, yaitu: Indonesia
ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat)
dan Sistem Konstitusionil.
b. Saya
berpendapat, sistem demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia saat ini telah
memperlihatkan beberapa kemajuan yang lebih baik daripada masa yang lalu. Kini,
setiap warga Indonesia yang lemah terbungkam mampu menyuarakan inspirasinya
kepada pihak yang kuat sehingga masalah kecil yang terpendam dapat diketahui
secara langsung oleh publik. Pemerintah pun kini sangat mudah dikritik oleh
masyarakatnya jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengambilan keputusan dan
dianggap bertentangan dengan keinginan masyarakat luas. Selain itu, pemilihan
umum yang dilakukan secara langsung memberi kesan bahwa inilah arti
sesungguhnya demokrasi. Kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Rakyat
yang akan menentukan jalannya pemerintahannya. Dilihat dari asal katanya,
demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos = rakyat dan
‘kratos/krateina = pemerintahan, yang berarti bahwa rakyat memegang peranan
penting dalam pemerintahan. Pemerintahan itu datangnya dari rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat.
Jika
dibandingkan dengan negara Asia lainnya, Indonesia telah menjadi salah satu
kiblat demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat bagi warganya. Akan
tetapi, masih banyak hal yang harus dikoreksi didalam sistem demokrasi yang
saat ini kita anut. Dan kita harus sadari, demokrasi yang diterapkan negara
kita ini baru berjalan 10 tahun dan sangat berbeda dengan Amerika Serikat yang
telah berjalan 200 tahun. Oleh karena itu, masih diperlukan partisipasi
masyarakat dan peranan aktif pemerintah dalam menjalan sistem demokrasi yang
selama ini dibanggakan negeri ini.
c. Di Indonesia
sendiri demokrasi berjalan baru sebatas demokrasi prosedural, belum masuk ke
tahap demokrasi substansial. Secara prosedur, Indonesia memang sudah bisa
disebut sebagai negara demokrasi karena prosedur-prosedur standar demokrasi
sudah terpenuhi, misalnya : adanya kebebasan untuk mendirikan parpol dan itu
sudah diatur dalam undang-undang, adanya pemilu, bahkan sejak kemerdekaan sudah
10 kali pemilu diadakan di Indonesia, tiga diantaranya di era reformasi.adanya
lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dan adanya perangkat-perangkat demokrasi yang
lain sehingga secara procedural Indonesia sudah bisa disebut sebagai negara
demokrasi. Tapi sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia baru sebatas
tataran prosedural, belum sampai pada tataran substansi. Dalam prakteknya,
masih banyak substansi-substansi demokrasi yang belum terpenuhi dalam sistem
demokrasi Indonesia.
Sumber:
https://web.facebook.com/notes/arie-alfatih-itsuki/menggugat-demokrasi-indonesia/10151324858500661
2.
Pada awalnya
geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.
Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui
prosespembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dandiberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yanglebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia
menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel,
Kjellen dan sebagainya. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia atau
strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera dan aman diperlukan
demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun demokrasi bukan satu-satunya
cara hanya salah satu cara yang ditempuh Indonesia. Karena Indonesia adalah
negara yang beraneka ragam, yang tidak sedikit masyarakatnya masih menganut
paham patternalistik.
3.
Pembangunan
Nasional merupakan cerminan kehendak terus-menerus untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta
mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan
demokratis berdasarkan Pancasila. Keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi
tidak dapat dilihat terlepas dari keberhasilan pembangunan di bidang politik
Mekanisme dan kelembagaan politik berdasarkan UUD 1945 telah berjalan. Pelaksanan
pemilu secara teratur selama Orde Baru juga sudah menunjukkan kemajuan
perkembangan demokrasi. Pembangunan di berbagai bidang selama ini memberikan
kepercayaan kepada bangsa Indonesia bahwa upaya pembangunan telah ditempuh,
seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, menunjukkan keberhasilan.
Ini yang ingin dilanjutkan dan akan ditingkatkan dalam era baru pembangunan. Perspective
bertujuan untuk memberikan latar belakang pada rencana-rencana jangka pendek
dan panjang, sehingga masalah-masalah yang harus dipecahkan dalam jangka waktu
yang lama dapat diperhitungkan dalam perencanaan jangka pendek. Jangka Menengah
yaitu dalam jangka mana sebahagian besar daripada investasi-investasi dilakukan
selama tahun-tahun pertama dari rencana pembangunan itu sendiri. Tahunan, ini
bertujuan untuk menetapkan cara pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah. Keinginan-keinginan
atas dasar yg kuat dari pemerintah dituangkan dalam bentuk pembangunan
proyek-proyek nasional.
4.
Pada era Soekarno
dulu, Soekarno pernah mendeklarasikan dirinya menjadi presiden seumur hidup dan
itu “katanya” melanggar demokrasi. Tapi kalau boleh jujur, saya setuju jika Soekarno
diangkat sebagai presiden seumur hidup mengingat sikap, intelektual, yang
Soekarno miliki. Tetapi, era Soekarno tidak bertahan lama karena pada tahun
1965 Soekarno berhasil dikudeta oleh anak buahnya sendiri yaitu Soeharto.
Setelah itu, Soeharto menetapkan Soekarno sebagai
tahanan politik dan kepemerintahan Soeharto bertahan selama 32 tahun. Bukan
waktu yang sebentar, tapi itulah fakta karena dianggap tidak atau kurang
berhasil membawa banyak perubahan selama 32 tahun kepemimpinannya. Akhirnya Soeharto
mengalami nasib yang sama dengan apa yang dialami oleh Soekarno yaitu dikudeta
oleh rakyatnya sendiri. Sekitar tahun 1998-an, berbarengan dengan itu Indonesia
mengalami krisis yang luar biasa disemua bidang. Era tersebut kita kenal dengan
era reformasi.
Era dimana “diharapkan” adanya perubahan dan
perombakan besar-besaran disemua aspek. Setelah jatuhnya Soeharto, presiden RI
digantikan oleh Habibe, Gus Dur, dan Megawati. Kemudian, Susilo Bambang
Yudhoyono atau biasa disebut SBY naik tahta menjadi Presiden setelah
memenangkan pemilu tahun 2004 bersama Partai Demokratnya dengan slogan “anti korupsi”nya.
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintah yang mana melibatkan rakyat dalam
penyelanggaraanya. Ada slogan yaitu “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat” itu katanya. Tapi kenyataanya? Hal itu tidak semudah yang dibayangkan
dalam praktek penyelenggaraanya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sangat
melenceng dari tujuan utama dari “demokrasi” itu sendiri. Mungkin karena inilah
banyak kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri seperti HTI
dengan khilafahnya, OPM dengan Papuanya, GAM, dll.
Negara dikatakan sukses dalam praktik penerapan
demokrasi jika terjadi kebebasan, keadilan, dan kemakmuran yang dinikmati oleh
setiap warga negara. Tetapi kenyataan sekarang? Kebebasan yang kelewat batas,
keadilan yang diadil-adilkan alias berat sebelah, kemakmuran bagi orang yang
makmur saja. Keadilan sosial dalam sila ke 5 dari Pancasila sepertinya belum
atau tidak direalisasika sekarang. Sementara itu, pemerintah dibawah SBY
mengklaim peningkatan ekonomi yang “katanya” bisa bersaing dengan negara
sekelas Brazil, China. Mungkin itu benar. Tapi? Banyak sekali rakyat Indonesia
yang tidak menikmati itu. Bahkan untuk sekaradar berobat saja sangatlah sulit.
Jangankan berobat, untuk mendapatkan kesamaan hukum aja sulitnya minta ampun.
Apa yang salah dengan sistem pemerintahan Indonesia
sekarang?
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang
berbentuk konstitusi. Nilai-nilai dasarnya sudah tercantum dengan sangat jelas
dan gamblang dalam Undang – Undang Dasar 1945 bahwa “Indonesia adalah negara hukum tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka”.
Tetapi, ditengah dilematis seperti itu tetap masih
ada harapan akan terjadinya reformasi sistem pemerintahan di Indonesia secara
besar-besaran yang Insya Allah akan merujuk kebaikan. Saya sangat mengapresiasi
tindakan yang dilakukan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
yaitu Jokowi – Basuki. Beliau berdua dapat mendobrak sistem demokrasi lama
yaitu yang berbelit-belit menjadi hal yang sederhana dan mudah dipecahkan.
5. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas,
integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai
tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras
dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat
secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional
suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual,
kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan
dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar