Jumat, 05 Juni 2015

Demokrasi


   1.      Apakah yang dimaksud dengan demokrasi?
a.       Demokrasi apa yang kita anut, berikan alasannya!
b.      Apakah demokrasi yang kita anut sudah sesuai antara implementasi dengan teorinya? Jelaskan!
c.       Apakah demokrasi tersebut sudah ideal untuk kondisi bangsa Indonesia?
   2.      Apa dan bagaimana geostrategik di Indonesia? Jelaskan!
   3.     Bagaimana pola manajemen pemerintah dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita –cita dan tujuan nasional?
   4.      Berikan pendapat kalian mengenai sistem pemerintahan pada era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi!
   5.      Apa yang harus dilakukan untuk menjaga ketahanan nasional?
Berikut ini adalah penjelasan dari semua pertanyaan diatas!
   1.     Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

a.     Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Karena Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu: Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat) dan Sistem Konstitusionil.

b.  Saya berpendapat, sistem demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia saat ini telah memperlihatkan beberapa kemajuan yang lebih baik daripada masa yang lalu. Kini, setiap warga Indonesia yang lemah terbungkam mampu menyuarakan inspirasinya kepada pihak yang kuat sehingga masalah kecil yang terpendam dapat diketahui secara langsung oleh publik. Pemerintah pun kini sangat mudah dikritik oleh masyarakatnya jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengambilan keputusan dan dianggap bertentangan dengan keinginan masyarakat luas. Selain itu, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung memberi kesan bahwa inilah arti sesungguhnya demokrasi. Kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Rakyat yang akan menentukan jalannya pemerintahannya. Dilihat dari asal katanya, demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos = rakyat dan ‘kratos/krateina = pemerintahan, yang berarti bahwa rakyat memegang peranan penting dalam pemerintahan. Pemerintahan itu datangnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, Indonesia telah menjadi salah satu kiblat demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat bagi warganya. Akan tetapi, masih banyak hal yang harus dikoreksi didalam sistem demokrasi yang saat ini kita anut. Dan kita harus sadari, demokrasi yang diterapkan negara kita ini baru berjalan 10 tahun dan sangat berbeda dengan Amerika Serikat yang telah berjalan 200 tahun. Oleh karena itu, masih diperlukan partisipasi masyarakat dan peranan aktif pemerintah dalam menjalan sistem demokrasi yang selama ini dibanggakan negeri ini.

c.    Di Indonesia sendiri demokrasi berjalan baru sebatas demokrasi prosedural, belum masuk ke tahap demokrasi substansial. Secara prosedur, Indonesia memang sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi karena prosedur-prosedur standar demokrasi sudah terpenuhi, misalnya : adanya kebebasan untuk mendirikan parpol dan itu sudah diatur dalam undang-undang, adanya pemilu, bahkan sejak kemerdekaan sudah 10 kali pemilu diadakan di Indonesia, tiga diantaranya di era reformasi.adanya lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dan adanya perangkat-perangkat demokrasi yang lain sehingga secara procedural Indonesia sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi. Tapi sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia baru sebatas tataran prosedural, belum sampai pada tataran substansi. Dalam prakteknya, masih banyak substansi-substansi demokrasi yang belum terpenuhi dalam sistem demokrasi Indonesia.

   2.      Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui prosespembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dandiberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yanglebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun demokrasi bukan satu-satunya cara hanya salah satu cara yang ditempuh Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak sedikit masyarakatnya masih menganut paham patternalistik.

   3.      Pembangunan Nasional merupakan cerminan kehendak terus-menerus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. Keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi tidak dapat dilihat terlepas dari keberhasilan pembangunan di bidang politik Mekanisme dan kelembagaan politik berdasarkan UUD 1945 telah berjalan. Pelaksanan pemilu secara teratur selama Orde Baru juga sudah menunjukkan kemajuan perkembangan demokrasi. Pembangunan di berbagai bidang selama ini memberikan kepercayaan kepada bangsa Indonesia bahwa upaya pembangunan telah ditempuh, seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, menunjukkan keberhasilan. Ini yang ingin dilanjutkan dan akan ditingkatkan dalam era baru pembangunan. Perspective bertujuan untuk memberikan latar belakang pada rencana-rencana jangka pendek dan panjang, sehingga masalah-masalah yang harus dipecahkan dalam jangka waktu yang lama dapat diperhitungkan dalam perencanaan jangka pendek. Jangka Menengah yaitu dalam jangka mana sebahagian besar daripada investasi-investasi dilakukan selama tahun-tahun pertama dari rencana pembangunan itu sendiri. Tahunan, ini bertujuan untuk menetapkan cara pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah. Keinginan-keinginan atas dasar yg kuat dari pemerintah dituangkan dalam bentuk pembangunan proyek-proyek nasional.

   4.      Pada era Soekarno dulu, Soekarno pernah mendeklarasikan dirinya menjadi presiden seumur hidup dan itu “katanya” melanggar demokrasi. Tapi kalau boleh jujur, saya setuju jika Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup mengingat sikap, intelektual, yang Soekarno miliki. Tetapi, era Soekarno tidak bertahan lama karena pada tahun 1965 Soekarno berhasil dikudeta oleh anak buahnya sendiri yaitu Soeharto.
Setelah itu, Soeharto menetapkan Soekarno sebagai tahanan politik dan kepemerintahan Soeharto bertahan selama 32 tahun. Bukan waktu yang sebentar, tapi itulah fakta karena dianggap tidak atau kurang berhasil membawa banyak perubahan selama 32 tahun kepemimpinannya. Akhirnya Soeharto mengalami nasib yang sama dengan apa yang dialami oleh Soekarno yaitu dikudeta oleh rakyatnya sendiri. Sekitar tahun 1998-an, berbarengan dengan itu Indonesia mengalami krisis yang luar biasa disemua bidang. Era tersebut kita kenal dengan era reformasi.
Era dimana “diharapkan” adanya perubahan dan perombakan besar-besaran disemua aspek. Setelah jatuhnya Soeharto, presiden RI digantikan oleh Habibe, Gus Dur, dan Megawati. Kemudian, Susilo Bambang Yudhoyono atau biasa disebut SBY naik tahta menjadi Presiden setelah memenangkan pemilu tahun 2004 bersama Partai Demokratnya dengan slogan “anti korupsi”nya. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintah yang mana melibatkan rakyat dalam penyelanggaraanya. Ada slogan yaitu “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” itu katanya. Tapi kenyataanya? Hal itu tidak semudah yang dibayangkan dalam praktek penyelenggaraanya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sangat melenceng dari tujuan utama dari “demokrasi” itu sendiri. Mungkin karena inilah banyak kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri seperti HTI dengan khilafahnya, OPM dengan Papuanya, GAM, dll.
Negara dikatakan sukses dalam praktik penerapan demokrasi jika terjadi kebebasan, keadilan, dan kemakmuran yang dinikmati oleh setiap warga negara. Tetapi kenyataan sekarang? Kebebasan yang kelewat batas, keadilan yang diadil-adilkan alias berat sebelah, kemakmuran bagi orang yang makmur saja. Keadilan sosial dalam sila ke 5 dari Pancasila sepertinya belum atau tidak direalisasika sekarang. Sementara itu, pemerintah dibawah SBY mengklaim peningkatan ekonomi yang “katanya” bisa bersaing dengan negara sekelas Brazil, China. Mungkin itu benar. Tapi? Banyak sekali rakyat Indonesia yang tidak menikmati itu. Bahkan untuk sekaradar berobat saja sangatlah sulit. Jangankan berobat, untuk mendapatkan kesamaan hukum aja sulitnya minta ampun.
Apa yang salah dengan sistem pemerintahan Indonesia sekarang?
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berbentuk konstitusi. Nilai-nilai dasarnya sudah tercantum dengan sangat jelas dan gamblang dalam Undang – Undang Dasar 1945 bahwa “Indonesia adalah negara hukum tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka”.
Tetapi, ditengah dilematis seperti itu tetap masih ada harapan akan terjadinya reformasi sistem pemerintahan di Indonesia secara besar-besaran yang Insya Allah akan merujuk kebaikan. Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yaitu Jokowi – Basuki. Beliau berdua dapat mendobrak sistem demokrasi lama yaitu yang berbelit-belit menjadi hal yang sederhana dan mudah dipecahkan.

   5.      Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.