Selasa, 13 Oktober 2015

Ilmu Sosial Dasar: Penduduk, Masyarakat & Kebudayaan



Sisi Lain Kehidupan
  
           
            Dalam melakukan sosialisasi di dunia luar, banyak ditemukan berbagai tipe jenis orang
yg berbeda dan berbagai tipe jenis karakter orang lain yg berbeda. Ini tentu sangat sulit 
dijelaskan mengingat dalam konteks sosial selalu ada yg namanya dengan sosialisasi. Berbagai 
tipe dan karakter seseorang ada yg menguntungkan dan ada pula yg merugikan. Seseorang 
dapat melakukan tindak kejahatan untuk memuaskan hawa nafsu dari pikiran mereka, namun 
akan tetapi sering pula merugikan orang lain. Hal tersebut tidak dapat dihindari karena sering 
kali kita menemukan tindak kejahatan dalam bentuk yg berbeda. 

             Pada dasarnya, permasalahan sosial yg ada merupakan bagian yg tidak dapat 
dipisahkan dari kehidupan dunia ini. Hal ini dikarenakan tidak adanya kesesuaian antara
 nilai sosial dengan tindakan sosial. Masalah sosial dapat terwujud hasil dari kebudayaan 
manusia itu sendiri dan akibat dari hubungan dengan manusia lainnya yg tidak harmonis. 
Seseorang yg dikenal dengan baik terhadap kita, bisa saja melakukan tindakan kejahatan 
terhadap kita dalam bentuk apapun. Tindak kejahatan timbul karena masuknya budaya barat 
yg begitu deras ke dalam bangsa ini yg membuat seseorang ingin selalu memamerkan harta 
benda hingga akhirnya terjadilah perampokan. 

            Tren dan mode yg ada saat ini, mengikuti perkembangan negara-negara maju seperti
di eropa sehingga membuat anak bangsa negri ini kepincut akan budaya-budaya barat yg lebih 
eksotis dan modern. Sisi lain dari itu semua membuat pelaku tindak kejahatan akan lebih 
mengalami untung besar jika berhasil merampok harta benda milik orang lain yg kebanyakkan
mengikuti tren dan mode budaya barat. Maka tidak heran banyak orang-orang kaya 
kehilangan harta benda kekayaannya karena mereka terlalu mendewakan budaya barat 
sehingga para pelaku tindak kejahatan akan merasa untung besar jika berhasil merampas 
kekayaan mereka. Oleh sebab itu, budaya barat banyak disalah artikan untuk kaum muda 
maupun kaum dewasa sehingga budaya sendiri pun menjadi terlupakan.

            Tindak kejahatan adalah tindakan yg dapat merugikan orang lain secara tidak 
langsung. Contoh dari tindak kejahatan adalah pencurian, perampokan, penjambretan, 
pencopetan, pemalakan, korupsi, pembunuhan, dan penculikan. Banyaknya tindak kejahatan 
menciptakan rasa tidak aman dan tidak tentram dalam menjalani kehidupan. Perampokan dan 
penodongan menggunakan senjata api sering terjadi di kota besar, misalnya yg ramai 
diperbincangkan yaitu adanya Begal. Di desa pun sering terjadi pencurian dan bahkan sering 
kali terjadi pembunuhan dengan alasan yg sangat tidak wajar, misalnya ada yang mencuri 
ternak, hasil pertanian, hasil hutan, dan lain sebagainya. 

            Tindak kejahatan pencurian dan perampokan sering disebabkan oleh masalah 
kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus berusaha 
keras untuk menciptakan lapangan kerja yg luas demi berkurangnya penganggruran dan 
kemiskinan. Selain itu, kualitas dan pemerataan pendidikan di setiap daerah harus ditingkatkan 
dalam hal meningkatkan keterampilan dan keahlian warga. Sementara itu, aparat keamanan 
terutama polisi harus mampu memberantas tindak kejahatan yg sering terjadi di lingkungan 
masyarakat. Masyarakat diharapkan membantu polisi dalam menciptakan kedamaian dan 
keamanan demi kepentingan bersama.  

            Dengan banyaknya berbagai macam tindak kejahatan yg meresahkan warga, tentu 
sangat tidak sesuai dengan kebudayaan yg ada pada msayarakat. Misalnya dalam hal korupsi, 
yg dimana banyak merugikan banyak pihak dan tentunya merugikan negara. Hal itu bukanlah 
budaya dari bangsa ini yg berdasarkan pada Bhinneka Tunggal Ika, harus menjunjung tinggi 
keadilan dan kejujuran dalam menyelesaikan suatu masalah. Penduduk, masyarakat serta 
kebudayaan harus disatukan oleh bangsa ini demi memberantas tindakan-tindakan kejahatan 
yg melanggar norma dan akidah-akidah yg berlaku.   

            Dalam menanggapi hal tersebut, interaksi sosial yg baik dibutuhkan seseorang agar
tidak melakukan tindak kejahatan. Sikap dan perilaku yg baik terhadap orang lain diperlukan 
untuk memahami satu sama lain agar saling menghormati dan saling menghargai. Tindak 
kejahatan terjadi karena adanya keburukan dalam komunikasi sesama anggota masyarakat. 
Agar tidak terjadi lagi tindak kejahatan, sesama anggota masyarakat harus saling silaturahmi 
kepada anggota keluarga orang lain untuk menguatkan hati dan pikiran dalam menjauhi 
hal-hal yg tidak diinginkan. Intinya adalah selalu berbuat kebaikan terhadap orang lain maka 
orang lain akan menghargai kita, dan jauhi pikiran atau pergaulan dari hal-hal yg negatif 
karena hal-hal yg baik akan menuntun kita ke arah yg lebih baik serta menghindarkan 
kita dari tindakan kejahatan yg dapat merugikan orang lain. 

         



Rabu, 01 Juli 2015

Pendidikan Kewarganegaraan: Potret Indonesiaku

RESENSI FILM "POTRET INDONESIAKU"




Nama Tokoh dan Peran :
  M. Azray Syafaat sebagai Ali
  Reza Hidayat Alfan berperan sebagai Alvi
  Fauzan Barus sebagai Jafar
  Lidya Clarisha sebagai Arin
  Dinda Swari sebagai Indah
  Salwa Fitria sebagai Suci
  Rizaldi Akbar sebagai Doni
  Arif Sangunnata sebagai Aldi
  Erick Carlo Feyzard Purba sebagai Pak Feri
  Dimas Ichfianto berperan Bapak Kepala Desa
Pameran Pembantu:
  Anggoro Riyadi Putra
  Desi Kurniawati
  Fiqie Handana
  Anna Komaria

Penanggung Jawab Produksi: Erick Carlo Feyzard Purba
Penulis Naskah: Dimas Ichfianto, dan Lidya Clarisha
Editor: Erick Carlo Feyzard Purba
Kameramen: Fiqie Handana, Reza Hidayat, dan Dimas Ichfianto
Penata Suara: Rizaldi Akbar, Arif Sangunnata, Dinda Swari, dan Fauzan Barus.
Penanggung Jawab Lokasi: Erick Carlo Feyzard Purba, Fauzan Barus, dan Dimas
                                                 Ichfianto
Judul: Potret Indonesiaku
Tema: Cinta Tanah Air & Warga Negara yang Baik
 
Sinopsis: 
Film ini menceritakan tentang kisah anak desa dan anak kota yang menyalurkan bakat
mereka melalui perlombaan musik yang diselenggarakan oleh Pak Feri selaku event
organizer sekaligusjuri dalam perlombaan tersebut namun ada hal yang mengganggu
pada saat perlombaaan berlangsung. Perwakilan anak desa yang mengikuti perlombaan
tersebut adalah Arin dan Indah yang memainkan musik nusantara dengan menggunakan
alat seruling, sedangkan Suci dan Jafar akan berpenampilan duet dengan menyanyikan
lagu khas daerah Sumatra Utara yaitu Butet. Perwakilan anak kota yang mengikuti
perlombaan yaitu Ali dan Alvi yang membawakan lagu barat bergenre metal. Dalam 
perlombaan tersebut terdapat praktik KKN dimana pihak yang terkait dalam praktik KKN 
tersebut adalah Pak Feri selaku event organizer sekaligus juri dengan peserta
perwakilandari anak kota yaitu Ali dan Alvi. Praktik ini terjadi ketika Ali dan Alvi
memberikanuang atau dalam kata lain “menyuap” Pak Feri agar mereka memenangkan
lomba dan lanjut ke tahap go internasional,akan tetapi aksi KKN ini diketahui oleh
Aldi dan Doni. Ali dan Doni tanpa berpikir panjang langsung merekam kejadian
tersebut dan memberikan kepadaketua Panitia perlombaan musik tersebut. Saat
pengumuman pemenang perlombaan berlangsung, Pak Feri mengumumkan pemenang
perlombaan musik kali ini dan berhasil lanjut ke tahap berikutnya adalah Ali dan Alvi
perwakilan anak kota yang membawakan lagu bergenre metal. Namun setelah diumumkan
sang juara, seketika ituketua Panitia memasuki ruangan dan memberitahukan hal yang
sebenarnya terjadi bahwa Pak Feri telah disogok oleh kedua pihak yakni Ali dan Alvi agar
mereka berdua menjadi juaranya. Terdapat bukti jelas rekaman video kejadian tersebut
yang diperlihatkan ketua panitia. Awalnya Pak Feri dan sang juara tidak mengakui bahwa
mereka yang melakukan hal tersebut dan berpura-pura tidak tahu. Namun situasi dan
kondisi ditempat menjadi ricuh seketika. Akhirnya pak Feri dan Alvi mengakui kesalahan
mereka telah melakukan KKN yang sangat jelas melanggar. Akibat KKN tersebut sangat
merugikan karena telah mengambil hak orang lain, karena yang seharusnya
memenangkan perlombaan adalah permainan seruling yang dimainkan oleh Arin dan
Indah. Selanjutnya juri mengumumkan pemenang yang sebenarnya bahwa yang
memenangkan perlombaan musik kali ini adalah perwakilan anak desa yaitu Arin dan Indah.

Kelebihan film :
  Lokasi syuting menarik.
  Para tokoh sudah sangat baik memerankan peran sesuai karakter masing-masing
  Ada scene yang membuat penonton terhibur
  Konflik pada cerita dialami pada saat sekarang ini yaitu maraknya KKN
Kekurangan film :
  Pengambilan camera masih belum efektif
  Alurnya masih sedikit kurang jelas
  Lipsing kurang tepat
  Terdapat noise  
Kami mengucapkan Mohon Maaf  karena film ini masih banyak terdapat kekurangan,
saran dan kritik sangat kami butuhkan untuk kedepannya lebih baik lagi. Terima kasih
telah menonton video kami dan Terima kasih yg sebesar-besarnya kepada dosen kami
yg telah mengajari kami banyak hal termasuk dalam proses belajar mengajar maupun
pembuatan video ini.

Jumat, 05 Juni 2015

Demokrasi


   1.      Apakah yang dimaksud dengan demokrasi?
a.       Demokrasi apa yang kita anut, berikan alasannya!
b.      Apakah demokrasi yang kita anut sudah sesuai antara implementasi dengan teorinya? Jelaskan!
c.       Apakah demokrasi tersebut sudah ideal untuk kondisi bangsa Indonesia?
   2.      Apa dan bagaimana geostrategik di Indonesia? Jelaskan!
   3.     Bagaimana pola manajemen pemerintah dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita –cita dan tujuan nasional?
   4.      Berikan pendapat kalian mengenai sistem pemerintahan pada era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi!
   5.      Apa yang harus dilakukan untuk menjaga ketahanan nasional?
Berikut ini adalah penjelasan dari semua pertanyaan diatas!
   1.     Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

a.     Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Karena Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu: Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat) dan Sistem Konstitusionil.

b.  Saya berpendapat, sistem demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia saat ini telah memperlihatkan beberapa kemajuan yang lebih baik daripada masa yang lalu. Kini, setiap warga Indonesia yang lemah terbungkam mampu menyuarakan inspirasinya kepada pihak yang kuat sehingga masalah kecil yang terpendam dapat diketahui secara langsung oleh publik. Pemerintah pun kini sangat mudah dikritik oleh masyarakatnya jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengambilan keputusan dan dianggap bertentangan dengan keinginan masyarakat luas. Selain itu, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung memberi kesan bahwa inilah arti sesungguhnya demokrasi. Kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Rakyat yang akan menentukan jalannya pemerintahannya. Dilihat dari asal katanya, demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos = rakyat dan ‘kratos/krateina = pemerintahan, yang berarti bahwa rakyat memegang peranan penting dalam pemerintahan. Pemerintahan itu datangnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, Indonesia telah menjadi salah satu kiblat demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat bagi warganya. Akan tetapi, masih banyak hal yang harus dikoreksi didalam sistem demokrasi yang saat ini kita anut. Dan kita harus sadari, demokrasi yang diterapkan negara kita ini baru berjalan 10 tahun dan sangat berbeda dengan Amerika Serikat yang telah berjalan 200 tahun. Oleh karena itu, masih diperlukan partisipasi masyarakat dan peranan aktif pemerintah dalam menjalan sistem demokrasi yang selama ini dibanggakan negeri ini.

c.    Di Indonesia sendiri demokrasi berjalan baru sebatas demokrasi prosedural, belum masuk ke tahap demokrasi substansial. Secara prosedur, Indonesia memang sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi karena prosedur-prosedur standar demokrasi sudah terpenuhi, misalnya : adanya kebebasan untuk mendirikan parpol dan itu sudah diatur dalam undang-undang, adanya pemilu, bahkan sejak kemerdekaan sudah 10 kali pemilu diadakan di Indonesia, tiga diantaranya di era reformasi.adanya lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dan adanya perangkat-perangkat demokrasi yang lain sehingga secara procedural Indonesia sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi. Tapi sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia baru sebatas tataran prosedural, belum sampai pada tataran substansi. Dalam prakteknya, masih banyak substansi-substansi demokrasi yang belum terpenuhi dalam sistem demokrasi Indonesia.

   2.      Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui prosespembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dandiberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yanglebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Walaupun demokrasi bukan satu-satunya cara hanya salah satu cara yang ditempuh Indonesia. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak sedikit masyarakatnya masih menganut paham patternalistik.

   3.      Pembangunan Nasional merupakan cerminan kehendak terus-menerus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. Keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi tidak dapat dilihat terlepas dari keberhasilan pembangunan di bidang politik Mekanisme dan kelembagaan politik berdasarkan UUD 1945 telah berjalan. Pelaksanan pemilu secara teratur selama Orde Baru juga sudah menunjukkan kemajuan perkembangan demokrasi. Pembangunan di berbagai bidang selama ini memberikan kepercayaan kepada bangsa Indonesia bahwa upaya pembangunan telah ditempuh, seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, menunjukkan keberhasilan. Ini yang ingin dilanjutkan dan akan ditingkatkan dalam era baru pembangunan. Perspective bertujuan untuk memberikan latar belakang pada rencana-rencana jangka pendek dan panjang, sehingga masalah-masalah yang harus dipecahkan dalam jangka waktu yang lama dapat diperhitungkan dalam perencanaan jangka pendek. Jangka Menengah yaitu dalam jangka mana sebahagian besar daripada investasi-investasi dilakukan selama tahun-tahun pertama dari rencana pembangunan itu sendiri. Tahunan, ini bertujuan untuk menetapkan cara pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah. Keinginan-keinginan atas dasar yg kuat dari pemerintah dituangkan dalam bentuk pembangunan proyek-proyek nasional.

   4.      Pada era Soekarno dulu, Soekarno pernah mendeklarasikan dirinya menjadi presiden seumur hidup dan itu “katanya” melanggar demokrasi. Tapi kalau boleh jujur, saya setuju jika Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup mengingat sikap, intelektual, yang Soekarno miliki. Tetapi, era Soekarno tidak bertahan lama karena pada tahun 1965 Soekarno berhasil dikudeta oleh anak buahnya sendiri yaitu Soeharto.
Setelah itu, Soeharto menetapkan Soekarno sebagai tahanan politik dan kepemerintahan Soeharto bertahan selama 32 tahun. Bukan waktu yang sebentar, tapi itulah fakta karena dianggap tidak atau kurang berhasil membawa banyak perubahan selama 32 tahun kepemimpinannya. Akhirnya Soeharto mengalami nasib yang sama dengan apa yang dialami oleh Soekarno yaitu dikudeta oleh rakyatnya sendiri. Sekitar tahun 1998-an, berbarengan dengan itu Indonesia mengalami krisis yang luar biasa disemua bidang. Era tersebut kita kenal dengan era reformasi.
Era dimana “diharapkan” adanya perubahan dan perombakan besar-besaran disemua aspek. Setelah jatuhnya Soeharto, presiden RI digantikan oleh Habibe, Gus Dur, dan Megawati. Kemudian, Susilo Bambang Yudhoyono atau biasa disebut SBY naik tahta menjadi Presiden setelah memenangkan pemilu tahun 2004 bersama Partai Demokratnya dengan slogan “anti korupsi”nya. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintah yang mana melibatkan rakyat dalam penyelanggaraanya. Ada slogan yaitu “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” itu katanya. Tapi kenyataanya? Hal itu tidak semudah yang dibayangkan dalam praktek penyelenggaraanya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sangat melenceng dari tujuan utama dari “demokrasi” itu sendiri. Mungkin karena inilah banyak kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri seperti HTI dengan khilafahnya, OPM dengan Papuanya, GAM, dll.
Negara dikatakan sukses dalam praktik penerapan demokrasi jika terjadi kebebasan, keadilan, dan kemakmuran yang dinikmati oleh setiap warga negara. Tetapi kenyataan sekarang? Kebebasan yang kelewat batas, keadilan yang diadil-adilkan alias berat sebelah, kemakmuran bagi orang yang makmur saja. Keadilan sosial dalam sila ke 5 dari Pancasila sepertinya belum atau tidak direalisasika sekarang. Sementara itu, pemerintah dibawah SBY mengklaim peningkatan ekonomi yang “katanya” bisa bersaing dengan negara sekelas Brazil, China. Mungkin itu benar. Tapi? Banyak sekali rakyat Indonesia yang tidak menikmati itu. Bahkan untuk sekaradar berobat saja sangatlah sulit. Jangankan berobat, untuk mendapatkan kesamaan hukum aja sulitnya minta ampun.
Apa yang salah dengan sistem pemerintahan Indonesia sekarang?
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berbentuk konstitusi. Nilai-nilai dasarnya sudah tercantum dengan sangat jelas dan gamblang dalam Undang – Undang Dasar 1945 bahwa “Indonesia adalah negara hukum tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka”.
Tetapi, ditengah dilematis seperti itu tetap masih ada harapan akan terjadinya reformasi sistem pemerintahan di Indonesia secara besar-besaran yang Insya Allah akan merujuk kebaikan. Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yaitu Jokowi – Basuki. Beliau berdua dapat mendobrak sistem demokrasi lama yaitu yang berbelit-belit menjadi hal yang sederhana dan mudah dipecahkan.

   5.      Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.